Contoh Proposal Skripsi Hukum Pidana: Kerangka Analisis Kasus untuk Penelitian Hukum Pidana
Pendahuluan
Proposal skripsi merupakan dokumen awal yang penting bagi mahasiswa hukum pidana yang akan melaksanakan penelitian. Proposal yang baik tidak hanya memuat judul dan tujuan, tetapi juga kerangka analisis kasus yang jelas, metodologi yang tepat, serta landasan teori yang kuat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif bagaimana menyusun contoh proposal skripsi hukum pidana dengan fokus pada kerangka analisis kasus untuk penelitian hukum pidana. Artikel ini dirancang agar sesuai praktik SEO dengan penggunaan kata kunci alami seperti “proposal skripsi hukum pidana”, “contoh proposal skripsi hukum pidana”, “penelitian hukum pidana”, dan “kerangka analisis kasus”.
Artikel ini cocok untuk mahasiswa S1 hukum yang sedang menyiapkan proposal skripsi, dosen pembimbing, serta peneliti pemula yang ingin memahami tata cara analisis kasus dalam penelitian hukum pidana – baik yuridis-normatif maupun yuridis-empiris.
Apa itu Proposal Skripsi Hukum Pidana?
Secara umum, proposal skripsi hukum pidana adalah dokumen perencanaan penelitian yang menjelaskan masalah hukum yang akan diteliti, kerangka teoretis, metode penelitian, kajian pustaka, serta kerangka analisis yang akan digunakan dalam menganalisis kasus pidana. Proposal ini menjadi acuan bagi mahasiswa dan pembimbing untuk menilai kelayakan penelitian sebelum penelitian utama dilakukan.
Fungsi dan Tujuan Proposal
- Menjelaskan latar belakang masalah dan urgensi penelitian.
- Menyusun rumusan masalah yang jelas dan terfokus.
- Menentukan tujuan penelitian dan manfaat penelitian.
- Menetapkan metode penelitian dan kerangka analisis kasus.
- Menyediakan rencana kerja (timeline) dan daftar pustaka awal.
Struktur Umum Proposal Skripsi Hukum Pidana
Berikut adalah struktur umum yang biasanya diminta oleh program studi hukum untuk proposal skripsi hukum pidana:
- Halaman Judul
- Abstrak (ringkas, 150-250 kata)
- Latar Belakang
- Rumusan Masalah
- Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teori
- Kerangka Analisis Kasus
- Metode Penelitian
- Hipotesis (jika relevan)
- Daftar Pustaka
- Lampiran (instrumen penelitian, surat izin, dsb.)
Catatan penting
- Susun proposal sesuai pedoman program studi atau kampus Anda.
- Pertimbangkan pendekatan yuridis-normatif jika fokus pada analisis peraturan, atau yuridis-empiris jika melibatkan data lapangan.
Contoh Judul Proposal Skripsi Hukum Pidana
Berikut beberapa contoh judul yang bisa menjadi inspirasi saat membuat proposal skripsi hukum pidana:
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual: Studi Kasus Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri X
- Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Anak di Kota Y
- Tanggung Jawab Pidana Perusahaan dalam Kasus Pencemaran Lingkungan: Studi Kasus pada Perusahaan Z
- Analisis Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial: Batasan Kebebasan Berpendapat dan Pidana
Contoh Proposal Skripsi Hukum Pidana – Template Lengkap
Di bawah ini adalah contoh proposal skripsi lengkap dengan elemen-elemen yang biasanya dibutuhkan. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan pedoman universitas.
Judul
“Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengurus Perusahaan dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Studi Kasus: Perkara Korupsi di Kabupaten X)”
Abstrak (Contoh)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan dalam tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten X. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, dan observasi terhadap proses persidangan. Hasil penelitian diharapkan memberi rekomendasi perbaikan regulasi dan kebijakan penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat korupsi.
Latar Belakang
Contoh paragraf latar belakang: Kasus korupsi dana bantuan sosial beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya keterlibatan pengurus perusahaan dan oknum pejabat. Masalah ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan secara efektif terhadap korporasi dan pengurusnya. Kesenjangan antara aturan formal di KUHP, peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi, dan praktik penegakan hukum memerlukan kajian mendalam.
Rumusan Masalah
- Bagaimana konstruksi pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial?
- Apakah praktik penegakan hukum saat ini efektif dalam menjerat pengurus perusahaan sebagai subjek pidana?
- Faktor-faktor apa saja yang menghambat atau mendukung penegakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dan pengurusnya?
Tujuan Penelitian
- Menganalisis prinsip-prinsip hukum yang mengatur pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan.
- Menilai efektivitas penerapan hukum pidana terhadap pengurus perusahaan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial.
- Menyusun rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan korupsi.
Manfaat Penelitian
- Akademis: Menambah khazanah penelitian hukum pidana tentang pertanggungjawaban korporasi.
- Praktis: Memberi masukan kepada penegak hukum dan pembuat kebijakan.
- Sosial: Meningkatkan perlindungan publik dari praktik korupsi korporat.
Tinjauan Pustaka & Kerangka Teori (Contoh Singkat)
Gunakan beberapa teori yang relevan, misalnya teori pertanggungjawaban pidana (criminal liability), teori kesalahan (mens rea), teori struktur organisasi, dan teori pemidanaan korporat. Tinjauan pustaka harus merangkum kajian-kajian terdahulu terkait pertanggungjawaban korporasi, kasus-kasus korupsi serupa, dan regulasi yang berlaku (KUHP, UU Tipikor, peraturan pelaksana).
Hipotesis (Jika Diperlukan)
Hipotesis contoh: “Lemahnya konstruksi hukum dan hambatan praktis dalam penegakan menyebabkan rendahnya tingkat pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan pada kasus korupsi dana bantuan sosial.”
Metode Penelitian (Rincian)
Metode yang direkomendasikan untuk proposal hukum pidana dengan studi kasus:
- Pendekatan: Yuridis-empiris (kombinasi yuridis-normatif dan empiris).
- Jenis penelitian: Kualitatif deskriptif dengan studi kasus.
- Teknik pengumpulan data:
- Studi dokumen (putusan pengadilan, LHP, peraturan terkait).
- Wawancara mendalam dengan saksi kunci (jaksa, hakim, penyidik, pihak terkait).
- Observasi persidangan (jika memungkinkan).
- Teknik analisis data: Analisis isi (content analysis), analisis doktrinal, dan triangulasi data untuk validitas.
Kerangka Analisis Kasus (Contoh Detail)
Bagian ini adalah inti dari proposal Anda ketika fokus penelitian adalah analisis kasus hukum pidana. Kerangka analisis harus operasional dan sistematis. Berikut komponen yang umumnya ada:
- Identifikasi Fakta Kasus: kronologi, aktor, modus, nilai kerugian, dan bukti-material.
- Analisis Norma Hukum: aturan substantif yang dilanggar (mis. UU Tipikor, KUHP) dan peraturan pelaksana.
- Analisis Unsur Pidana: pembuktian unsur materiel, formil, dan subyektif (mens rea, dolus/kesalahan).
- Analisis Pertanggungjawaban Individu vs Korporat: menguji titik tangkap pertanggungjawaban pada pengurus dan badan hukum.
- Pembuktian dan Alat Bukti: evaluasi kekuatan alat bukti yang diajukan, kredibilitas saksi, dokumen, bukti elektronik.
- Analisis Putusan dan Yurisprudensi: membandingkan dengan putusan serupa untuk melihat konsistensi hakim.
- Rekomendasi Hukum: solusi regulasi dan praktik penegakan yang diusulkan berdasarkan temuan.
Rencana Kerja dan Timeline (Contoh)
Tahap | Aktivitas | Perkiraan Waktu |
---|---|---|
Persiapan Proposal | Penyusunan latar belakang, kerangka teori, dan metodologi | 1-2 bulan |
Pengumpulan Data | Studi dokumen, wawancara, observasi | 2-3 bulan |
Analisis Data | Transkripsi wawancara, analisis isi, triangulasi | 1-2 bulan |
Penulisan Skripsi | Penyusunan bab-bab skripsi dan revisi | 2-3 bulan |
Ujian/Publikasi | Perbaikan berdasarkan pembimbing, sidang | 1 bulan |
Daftar Pustaka Awal (Contoh)
- Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, “Penelitian Hukum Normatif dan Empiris”, Jakarta: UI Press.
- Peter Mahmud Marzuki, “Penelitian Hukum”, Kencana.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (dan perubahan).
- Putusan Mahkamah Agung / Pengadilan Negeri terkait kasus serupa.
Kerangka Analisis Kasus: Langkah-Langkah Praktis
Kerangka analisis kasus patut dirancang sistematis agar temuan penelitian dapat menjawab rumusan masalah dengan memadai. Berikut langkah-langkah praktis yang bisa Anda ikuti saat menyusun kerangka analisis kasus untuk penelitian hukum pidana.
1. Pemilihan Kasus dan Justifikasi
- Pilih kasus yang representatif dan memiliki sumber data yang dapat diakses (putusan pengadilan, dokumen penyidikan, berita terpercaya).
- Jelaskan alasan pemilihan kasus (signifikansi hukum, dampak sosial, celah penegakan hukum).
2. Pengumpulan Fakta dan Data
- Data primer: putusan pengadilan, berita persidangan, berita hukum, dokumen resmi, wawancara.
- Data sekunder: jurnal akademik, buku, kebijakan publik, laporan lembaga pengawas.
- Rekam semua sumber dan buat lembar evidensi (source log).
3. Identifikasi Unsur Tindak Pidana
Rinci unsur-unsur delik yang relevan (mis. unsur pasal tipikor). Uji terpenuhinya setiap unsur berdasarkan fakta.
4. Analisis Kausalitas dan Peran Pelaku
- Analisis hubungan sebab-akibat tindakan dengan peristiwa hukum (causal link).
- Tentukan peran masing-masing aktor: pelaku utama, pembantu, penyedia sarana, pengurus perusahaan.
5. Evaluasi Sistem Pembuktian
Nilai kekuatan alat bukti: apakah cukup untuk memenuhi standar pembuktian pidana? Periksa inkonsistensi saksi atau bukti elektronik.
6. Bandingkan dengan Norma Hukum dan Yurisprudensi
Cocokkan temuan dengan asas hukum, putusan terdahulu, dan interpretasi hakim. Temukan pola atau inkonsistensi penegakan hukum.
7. Penyusunan Rekomendasi
- Rekomendasi regulatif: perubahan pasal, aturan administrasi, sanksi alternatif.
- Rekomendasi operasional: peningkatan kapasitas penyidik, prosedur audit, mekanisme pengawasan internal.
Metode Penelitian yang Sering Digunakan dalam Penelitian Hukum Pidana
Pemilihan metode penelitian yang tepat sangat berpengaruh terhadap kualitas proposal skripsi hukum pidana. Berikut metode yang umum digunakan beserta kelebihan dan kekurangannya.
1. Yuridis-Normatif
- Fokus pada analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan teori hukum.
- Cocok untuk penelitian yang menilai kecukupan norma hukum atau interpretasi hukum.
- Kelebihan: stabil, teoretis; Kekurangan: tidak selalu menjawab praktik lapangan.
2. Yuridis-Empiris
- Menggabungkan kajian normatif dengan data lapangan (wawancara, studi kasus, observasi).
- Cocok untuk penelitian yang ingin melihat gap antara teori dan praktik penegakan hukum.
- Kelebihan: komprehensif; Kekurangan: memerlukan akses data lapangan dan waktu.
3. Komparatif
- Membandingkan aturan atau praktik di dua atau lebih yurisdiksi (mis. perbandingan penegakan hukum pidana antar-negara).
- Memberi perspektif alternatif kebijakan yang dapat diadaptasi.
4. Interdisipliner
- Memanfaatkan perspektif lain seperti kriminologi, sosiologi, ekonomi untuk analisis tindak pidana.
- Membantu memahami faktor-faktor non-hukum yang mempengaruhi praktik kejahatan dan penegakan.
Teknik Analisis Data dalam Penelitian Hukum Pidana
Untuk penelitian yang melibatkan analisis kasus, teknik analisis data membantu mengolah bahan hukum dan fakta-fakta empiris. Berikut beberapa teknik yang sering dipakai:
Analisis Isi (Content Analysis)
- Digunakan untuk menganalisis teks putusan, berita, dokumen kebijakan.
- Proses: kategorisasi, coding, identifikasi tema, frekuensi tema.
Analisis Doktrinal
- Analisis teks hukum (undang-undang, peraturan, doktrin) untuk menemukan interpretasi hukum.
- Biasanya digunakan dalam tahap tinjauan pustaka dan analisis norma.
Triangulasi
- Memadukan berbagai sumber data untuk meningkatkan validitas temuan (dokumen, wawancara, observasi).
- Mengurangi bias yang timbul dari satu sumber informasi.
Analisis Kasus Hukum (Case Law Analysis)
- Menelaah putusan-putusan pengadilan untuk mencari preseden, pola putusan, dan interpretasi hukum.
- Termasuk membandingkan putusan tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali jika ada.
Tips Praktis Menyusun Proposal Skripsi Hukum Pidana
Berikut beberapa tips praktis yang langsung dapat diterapkan ketika Anda menyusun proposal skripsi hukum pidana:
- Mulailah dengan pemilihan topik yang spesifik: hindari judul yang terlalu umum seperti “korupsi” tanpa konteks kasus dan lokasi.
- Perjelas fokus penelitian: tentukan apakah fokus pada pertanggungjawaban individu, korporasi, efektivitas hukum, atau perlindungan korban.
- Susun rumusan masalah sebagai pertanyaan penelitian yang terukur dan jawabable lewat metode yang diusulkan.
- Pastikan sumber data bisa diakses: cek ketersediaan putusan, akses wawancara, dan izin penelitian jika diperlukan.
- Tulis kerangka teoritis yang relevan dan gunakan literatur terkini (jurnal ilmiah, buku, putusan terbaru).
- Buat timeline realistis dan komunikasikan ke pembimbing.
- Gunakan bahasa hukum yang jelas namun tidak bertele-tele; hindari jargon yang tidak perlu.
- Perhatikan format akademik kampus (sitasi, margin, font) sejak awal agar tidak perlu revisi besar di akhir.
Checklist Proposal Skripsi Hukum Pidana
Gunakan checklist ini sebelum mengajukan proposal agar tidak ada elemen penting yang terlewat:
- Judul penelitian sudah disetujui pembimbing
- Abstrak singkat tersedia
- Latar belakang relevan dan memuat urgensi
- Rumusan masalah jelas dan terukur
- Tujuan penelitian dan manfaat jelas
- Tinjauan pustaka dan kerangka teori memadai
- Kerangka analisis kasus disusun operasional
- Metode penelitian (jenis, teknik, analisis) jelas
- Rencana kerja/timeline realistis
- Daftar pustaka awal lengkap
- Lampiran instrumen dan surat izin (jika diperlukan)
Studi Kasus Singkat: Analisis Pertanggungjawaban Pengurus Perusahaan
Untuk memperjelas aplikasi kerangka analisis, berikut studi kasus singkat yang menggambarkan bagaimana melaksanakan analisis kasus hukum pidana dalam praktik.
Fakta Singkat Kasus
- Perusahaan A menerima dana bantuan sosial dari pemerintah untuk program X senilai Rp 5 miliar.
- Dokumentasi menunjukkan bahwa sejumlah besar dana dialihkan kepada pemasok fiktif dan pengurus perusahaan diduga mengatur faktur fiktif.
- Penyidik menemukan bukti transfer dan komunikasi internal yang menunjukkan keterlibatan direktur keuangan dan beberapa pengurus.
- Perkara dibawa ke pengadilan, namun pertanggungjawaban pidana hanya dikenakan pada beberapa staf admin, bukan pengurus utama.
Analisis Singkat
- Unsur tindak pidana korupsi terpenuhi apabila terbukti adanya unsur merugikan keuangan negara, adanya perbuatan melawan hukum, dan unsur kesengajaan di pihak pengurus.
- Pembuktian terhadap pengurus memerlukan bukti kuat mengenai peran dan niat (mens rea): dokumen komunikasi, bukti aliran dana, perintah internal.
- Jika hanya staf administrasi yang dihukum, perlu dianalisis apakah ada kegagalan dalam penegakan (keterbatasan bukti, intervensi politik, atau masalah teknis dalam perburuan bukti digital).
- Rekomendasi: peningkatan teknik penyidikan digital forensik, perubahan norma hukum untuk mempermudah penjeratan korporasi dan pengurusnya, serta mekanisme perlindungan whistleblower.
Contoh Bagian Proposal: Kerangka Analisis Kasus (Format Siap Pakai)
Anda dapat menyalin dan memodifikasi contoh berikut untuk dimasukkan langsung ke dalam proposal:
Kerangka Analisis Kasus
- Identifikasi Fakta: Uraikan kronologi peristiwa secara kronologis berdasarkan dokumen perkara dan pemberitaan terpercaya.
- Penentuan Subjek Hukum: Identifikasi siapa saja yang berperan (individu maupun korporasi) serta kapasitas hukum mereka.
- Analisis Norma Substantif: Telaah pasal-pasal yang dituduhkan, termasuk definisi, unsur, dan ancaman hukuman.
- Pengujian Unsur Tindak Pidana: Evaluasi apakah unsur-unsur delik telah terpenuhi berdasarkan fakta.
- Pembuktian: Analisis kekuatan dan jenis alat bukti serta apakah pembuktiannya memenuhi standar pidana.
- Analisis Yurisprudensi: Bandingkan temuan kasus dengan keputusan pengadilan terdahulu untuk menarik pola yuridis.
- Interpretasi Hukum dan Kesimpulan Sementara: Rumuskan interpretasi hukum berdasarkan data dan teori.
- Rekomendasi: Beri rekomendasi kebijakan, amandemen hukum, atau praktik penegakan hukum yang sesuai.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
- Topik terlalu luas sehingga proposal tidak fokus.
- Klaim tanpa bukti: jangan membuat asumsi kuat tanpa dukungan dokumen atau narasumber.
- Metode tidak cocok dengan rumusan masalah: misalnya menggunakan metode normatif padahal membutuhkan data lapangan.
- Daftar pustaka usang atau tidak relevan dengan fokus penelitian.
- Timeline yang tidak realistis.
Contoh Teknik Penulisan Bahasa dan Sitasi
Gunakan gaya bahasa akademis yang tetap komunikatif dan jelas. Berikut contoh kutipan dan parafrase yang baik:
Paragraf: “Berdasarkan putusan PN X No. 123/Pid.B/2019, hakim menilai bahwa unsur kesengajaan terpenuhi karena tersangka memberikan perintah tertulis terkait pemasok fiktif.”
Untuk sitasi, ikuti format sitasi yang ditentukan kampus (APA, Chicago, Harvard, atau aturan internal fakultas hukum). Pastikan semua sumber tercantum di daftar pustaka.
Daftar Istilah Penting dalam Penelitian Hukum Pidana
Istilah | Definisi Singkat |
---|---|
Mens Rea | Unsure subyektif atau niat/kesengajaan dalam tindak pidana. |
Actus Reus | Perbuatan yang merupakan unsur materiel dari tindak pidana. |
Pembuktian | Proses menunjukkan kebenaran fakta-fakta dalam perkara pidana. |
Yuridis-Normatif | Pendekatan penelitian yang berfokus pada norma hukum dan doktrin. |
Triangulasi | Metode validasi data dengan menggabungkan berbagai sumber. |
Rekomendasi Sumber Data dan Akses
Ketika melakukan penelitian hukum pidana berbasis kasus, penting untuk merencanakan akses terhadap sumber data. Berikut rekomendasi sumber data yang sering digunakan:
- Putusan pengadilan (PN, PT, MA) yang dapat diakses melalui website Pengadilan atau database putusan.
- Material penyidikan (berita acara, laporan audit) – memerlukan izin resmi atau kerja sama dengan pihak terkait.
- Dokumen kebijakan: undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri.
- Wawancara dengan aparat penegak hukum, korban, saksi, atau ahli.
- Media massa dan arsip berita sebagai sumber kronologi peristiwa.
Bagaimana Menyusun Judul yang SEO-Friendly dan Akademis
Judul proposal perlu mencerminkan fokus penelitian sekaligus mudah ditemukan lewat mesin pencari. Tips membuat judul SEO-friendly:
- Masukkan kata kunci utama, mis. “pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan” atau “korupsi dana bantuan sosial”.
- Gunakan struktur “Topik: Kasus/Study Location” untuk kejelasan (contoh: “Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Perusahaan: Studi Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial di Kabupaten X”).
- Hindari pengulangan kata yang tidak perlu.
- Pastikan judul tetap sesuai pedoman akademik (jelas, ringkas, tidak memaksakan istilah populer).
Contoh Proposal Singkat untuk Diajukan ke Pembimbing
Anda dapat menggunakan kerangka di bawah ini sebagai ringkasan yang akan diserahkan ke pembimbing atau komisi sempro (seminar proposal).
Ringkasan Proposal
Judul: Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Perusahaan dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial di Kabupaten X.
Latar Belakang: Kebocoran dana bantuan sosial menimbulkan kerugian negara, diduga melibatkan pengurus perusahaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme pertanggungjawaban pidana pengurus perusahaan dan hambatan penegakan hukum.
Metode: Yuridis-empiris, studi kasus, data dari putusan pengadilan, wawancara, dan analisis dokumen.
Output: Rekomendasi kebijakan dan model pertanggungjawaban pidana yang lebih efektif terhadap korporasi.
Kesimpulan
Proposal skripsi hukum pidana yang kuat menuntut perpaduan antara kajian normatif dan analisis empiris yang sistematis. Fokus pada kerangka analisis kasus sangat krusial ketika penelitian bertujuan mengevaluasi praktik penegakan hukum. Dalam artikel ini Anda mendapatkan panduan lengkap-mulai dari struktur proposal, contoh judul, contoh proposal lengkap, teknik analisis, hingga tips praktis untuk menyusun proposal yang layak diterima pembimbing dan komisi. Gunakan checklist, ijin akses data yang jelas, serta metode yang tepat (yuridis-normatif atau yuridis-empiris) agar proposal Anda dapat dilaksanakan dan menghasilkan temuan yang bermanfaat bagi ilmu hukum dan praktik penegakan hukum.
Semoga contoh dan panduan ini membantu Anda dalam menyusun proposal skripsi hukum pidana yang jelas, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selamat menulis, dan semoga sukses dalam penelitian Anda!
Lampiran: Template Singkat Proposal (Untuk Dicopy)
Anda bisa menyalin template ringkas berikut ke dokumen Word/Google Docs dan mengisi bagian yang diperlukan:
Judul:
Abstrak:
Latar Belakang:
Rumusan Masalah:
Tujuan Penelitian:
Manfaat Penelitian:
Tinjauan Pustaka:
Kerangka Teori:
Kerangka Analisis Kasus:
Metode Penelitian:
Hipotesis (jika ada):
Rencana Kerja/Tahapan:
Daftar Pustaka:
Lampiran: (instrumen, surat izin, dsb.)