Skip to content

100 Contoh judul skripsi hukum pidana: Referensi Fundamental untuk Penelitian Kasus Pidana

📘 Skripsi 24 Jam Selesai!

Panduan lengkap ChatGPT untuk skripsi: dari judul sampai sidang, semua ada! Prompt siap pakai + strategi anti-plagiarisme + bonus artikel jurnal.

🎓 DAPATKAN DI DEWASKRIPSI.COM →


Butuh inspirasi untuk judul skripsi hukum pidana? Artikel ini menyajikan 100 contoh judul skripsi hukum pidana yang terstruktur menurut kategori, dilengkapi deskripsi singkat, rekomendasi metodologi, serta tips praktis untuk menyusun proposal dan penelitian kasus pidana. Artikel ini dioptimalkan secara SEO dengan kata kunci relevan seperti “judul skripsi hukum pidana”, “contoh judul skripsi”, “skripsi hukum pidana”, dan “penelitian kasus pidana” agar memudahkan pencarian dan memberikan referensi berkualitas bagi mahasiswa hukum.

Pendahuluan

Memilih judul skripsi merupakan tahap krusial bagi mahasiswa program sarjana hukum. Judul yang tepat tidak hanya menentukan fokus penelitian tetapi juga mempengaruhi kemudahan pengumpulan data, relevansi teori, dan keberhasilan sidang. Khususnya pada bidang hukum pidana, topik penelitian bisa beragam-mulai dari tindak pidana konvensional (pembunuhan, pencurian) hingga isu modern seperti cybercrime, korupsi, dan kejahatan transnasional.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan:

  • 100 contoh judul skripsi hukum pidana yang dikategorikan menurut tema;
  • Deskripsi singkat untuk masing-masing judul agar Anda bisa menilai kelayakan topik;
  • Tabel ringkas topik populer dengan metodologi yang disarankan;
  • Tips praktis menyusun proposal, metodologi, serta etika penelitian kasus pidana;
  • Contoh studi kasus penelitian yang bisa dijadikan referensi lapangan.

Mengapa Memilih Judul Skripsi Hukum Pidana yang Tepat Penting?

Pemilihan judul skripsi hukum pidana yang tepat memberikan beberapa keuntungan praktis:

  • Meningkatkan peluang mendapatkan data primer (mis. putusan pengadilan, wawancara aparat penegak hukum);
  • Mempermudah penyusunan kajian teoritis dan tinjauan pustaka yang relevan;
  • Membantu menentukan metodologi penelitian yang sesuai (kualitatif, kuantitatif, atau campuran);
  • Memperbesar kontribusi akademik dan praktis terhadap penegakan hukum pidana;
  • Mengurangi risiko revisi judul berkali-kali dan mempercepat proses bimbingan.

Cara Menggunakan Daftar Judul Ini

  1. Telusuri kategori yang sesuai minat (mis. pidana ekonomi, pidana korporasi, cybercrime).
  2. Perhatikan deskripsi singkat untuk melihat kelayakan penelitian lapangan dan ketersediaan sumber.
  3. Sesuaikan judul dengan konteks lokal (peraturan daerah, kebijakan nasional, kasus aktual).
  4. Kombinasikan dengan metodologi yang disarankan pada tabel untuk mempercepat penyusunan proposal.
  5. Konsultasikan pilihan dengan dosen pembimbing untuk menyempurnakan scope dan fokus penelitian.

100 Contoh Judul Skripsi Hukum Pidana

Berikut adalah 100 contoh judul yang dibagi dalam beberapa kategori utama. Setiap judul disertai deskripsi singkat untuk membantu Anda memahami fokus penelitian dan potensi sumber data.

A. Pidana Umum dan Tindak Pidana Konvensional (1-15)

  1. Analisis Unsur Pidana Pencurian dalam Putusan Pengadilan Negeri X – Studi yuridis terhadap elemen pasal pencurian dan penerapannya dalam putusan.
  2. Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Hukum Indonesia – Kajian kasus dan implikasi pembuktian niat.
  3. Perlindungan Hukum terhadap Korban Penganiayaan Rumah Tangga – Tinjauan aspek pidana dan perlindungan korban.
  4. Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku Kejahatan Jalanan: Studi Empiris di Kota Y – Analisis praktik putusan dan efek pencegahan.
  5. Asas Legalitas dan Penerapannya pada Tindak Pidana Penggelapan – Pembahasan prinsip hukum dan kasus konkret.
  6. Peran Barang Bukti Elektronik dalam Perkara Pencurian Modern – Evaluasi relevansi barang bukti digital dalam proses pidana.
  7. Aspek Pidana dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berat – Studi yuridis dan perbandingan hukuman.
  8. Kedudukan Saksi Ahli pada Perkara Pembunuhan: Tantangan dan Solusi – Kajian peran dan kredibilitas saksi ahli.
  9. Analisis Penyalahgunaan Niat pada Kasus Penipuan Berkedok Investasi – Fokus pada unsur penipuan dan pembuktian.
  10. Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Bersenjata di Wilayah Perkotaan – Studi empiris dan rekomendasi kebijakan.
  11. Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi terhadap Perilaku Kriminal Remaja – Pendekatan kualitatif dan data lapangan.
  12. Tanggung Jawab Pidana karena Kelalaian: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas – Analisis yuridis terhadap unsur kelalaian.
  13. Pemidanaan Alternatif untuk Pelaku Kejahatan Ringan – Evaluasi restorative justice dan program rehabilitasi.
  14. Perlindungan Saksi pada Perkara Tindak Pidana Berat – Tinjauan peraturan dan praktik perlindungan saksi.
  15. Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Keterlaluan (Cruelty) terhadap Ternak – Kajian lintas bidang (pidana dan ketertiban umum).

B. Pidana Korporasi dan Ekonomi (16-30)

  1. Pertanggungjawaban Pidana Direksi pada Kasus Korporasi yang Melanggar Peraturan – Analisis kewenangan dan unsur pertanggungjawaban.
  2. Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perpajakan – Studi putusan dan kebijakan perpajakan.
  3. Analisis Tindak Pidana Pencucian Uang pada Kasus Korupsi – Rangka pembuktian dan kerjasama antar-institusi.
  4. Penegakan Hukum terhadap Insider Trading di Pasar Modal Indonesia – Tinjauan peraturan dan kasus empiris.
  5. Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Penipuan Produk – Kajian antara hukum pidana dan perlindungan konsumen.
  6. Pidana Kepailitan dan Pertanggungjawaban Pidana pada Manajemen Perusahaan – Fokus pada unsur tindak pidana dalam kepailitan.
  7. Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Penggelapan Dana Perusahaan – Evaluasi hukum penal dan pencegahan internal.
  8. Peran Whistleblower dalam Pengungkapan Tindak Pidana Korporasi – Kajian proteksi hukum dan insentif pelapor.
  9. Pengaturan Hukum Pidana terhadap Praktik Kartel dan Persaingan Usaha Tidak Sehat – Studi perbandingan dan penerapan sanksi pidana.
  10. Pertanggungjawaban Pidana Akuntan dan Konsultan dalam Kasus Manipulasi Laporan Keuangan – Analisis unsur dan bukti profesional.
  11. Penerapan Delik Gratifikasi pada Pejabat BUMN – Kajian teori dan studi kasus.
  12. Perlindungan Hukum bagi Investor Kecil dari Tindak Pidana Penipuan Investasi – Rekomendasi kebijakan dan upaya penegakan.
  13. Pidana terhadap Penggelapan Aset Perusahaan Multinasional – Tinjauan yurisdiksi dan kerjasama internasional.
  14. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pengawasan Internal yang Gagal – Kaitannya dengan governance dan akuntabilitas.
  15. Analisis Pidana pada Praktik Pengelapan Pajak oleh Perusahaan Digital – Fokus pada tantangan regulasi digital.

C. Korupsi dan Kejahatan Terhadap Negara (31-45)

  1. Efektivitas Hukum Pidana dalam Penanganan Kasus Korupsi di Sektor Publik – Evaluasi peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
  2. Perbandingan Strategi Penindakan Korupsi: Nasional vs Internasional – Studi komparatif dan best practices.
  3. Penerapan Tindak Pidana Gratifikasi pada Pejabat Daerah – Analisis praktik dan bukti transaksi.
  4. Peran Audit Internal dalam Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah – Pendekatan hukum dan administratif.
  5. Tindak Pidana Suap dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa – Analisis modus operandi dan pembuktian.
  6. Korupsi dan Dampaknya terhadap Pembangunan Daerah – Kajian empiris dan rekomendasi kebijakan.
  7. Peran Teknologi Informasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi – Pemanfaatan data forensik digital.
  8. Tanggung Jawab Pidana Penyelenggara Negara atas Keputusan yang Merugikan Negara – Analisis unsur dan standar pembuktian.
  9. Penindakan Korupsi Lingkup Proyek Infrastruktur – Studi kasus dan mekanisme pencegahan.
  10. Aspek Pidana Proses Politik dan Praktik Politik Uang – Kajian hukum pemilu dan sanksi pidana.
  11. Analisis Hukum terhadap Penyalahgunaan Anggaran Desa – Fokus pada pidana korupsi dan penegakan lokal.
  12. Strategi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Hukum – Evaluasi program dan dampaknya.
  13. Pemberantasan Korupsi di Era Digital: Tantangan dan Peluang – Fokus pada e-procurement dan transparansi data.
  14. Perlindungan Saksi dan Korban dalam Kasus Korupsi Besar – Studi kebijakan perlindungan saksi.
  15. Penggunaan Aset Hasil Korupsi sebagai Saksi dalam Proses Peradilan – Tinjauan hukum pembuktian dan penyitaan.

D. Narkotika dan Kejahatan yang Berkaitan (46-60)

  1. Analisis Penerapan Undang-Undang Narkotika pada Kasus Pengedar Skala Menengah – Kajian pembuktian dan pembatasan barang bukti.
  2. Evaluasi Kebijakan Pemidanaan bagi Pecandu Narkotika – Alternatif rehabilitasi vs pemidanaan.
  3. Peran Polisi dalam Penindakan Jaringan Perdagangan Narkoba Transnasional – Studi teknik penyelidikan dan kerjasama internasional.
  4. Pidana Korporasi dalam Perdagangan Obat Terlarang Legalisasi dan Regulasi – Implikasi terhadap apotek dan distribusi farmasi.
  5. Penggunaan Informan dalam Kasus Narkotika: Etika dan Legalitas – Risiko pembuktian dan perlindungan sumber.
  6. Analisis Proses Penyidikan Kasus Narkotika Online – Tantangan digital forensik.
  7. Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Aspek Pidana – Kolaborasi antara hukum pidana dan kesehatan.
  8. Penggerebekan dan Prosedur Penegakan dalam Kasus Narkotika – Evaluasi kepatuhan prosedural dan hak-hak tersangka.
  9. Penanganan Barang Bukti Narkotika: Dari Pemeriksaan hingga Pemusnahan – Kebijakan chain of custody dan integritas bukti.
  10. Pidana bagi Penyelundupan Narkotika Melalui Perbatasan – Perspektif hukum dan kontrol perbatasan.
  11. Strategi Pencegahan Narkotika di Lingkungan Pendidikan – Peran hukum pidana dan kebijakan preventif.
  12. Pidana Alternatif untuk Pelaku Narkotika Ringan: Studi Kebijakan – Evaluasi model dekriminalisasi ringan.
  13. Perlindungan Hak Tahanan Narkotika dalam Proses Peradilan – Analisis akses pengobatan dan kondisi tahanan.
  14. Analisis Perbandingan Penegakan Hukum Narkotika di Asia Tenggara – Studi komparatif kebijakan penegakan.
  15. Peran Teknologi dalam Pencegahan Peredaran Narkotika: Aplikasi dan Tantangan – Fokus pada monitoring dan intelijen data.

E. Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime) (61-75)

  1. Perlindungan Hukum terhadap Korban Cyberbullying di Indonesia – Analisis peraturan dan mekanisme penanganan.
  2. Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Phishing: Studi Kasus – Tinjauan bukti digital dan kerja penegak hukum.
  3. Perlindungan Data Pribadi dan Tindak Pidana Penyalahgunaan Data – Evaluasi RUU perlindungan data dan penegakan pidana.
  4. Analisis Hukum atas Peretasan Sistem Informasi Pemerintah – Ketentuan pidana dan respons keamanan siber.
  5. Penanganan Tindak Pidana Pornografi Online: Perspektif Hukum Pidana – Pendekatan hukum dan perlindungan anak.
  6. Pidana terhadap Penyebaran Hoaks dan Disinformasi – Kajian perundang-undangan dan kebebasan berekspresi.
  7. Perlindungan Hukum terhadap Kejahatan Identitas (Identity Theft) – Tinjauan kantung bukti dan upaya pemulihan korban.
  8. Aspek Pidana Penipuan Online pada E-commerce – Analisis modus operandi dan perlindungan konsumen digital.
  9. Kerjasama Internasional dalam Penanganan Cybercrime – Studi perjanjian dan mekanisme ekstradisi digital.
  10. Peran Forensik Digital dalam Pembuktian Tindak Pidana Siber – Teknik pengumpulan bukti dan tantangan validitas.
  11. Analisis Sanksi Pidana terhadap Penggunaan Malware untuk Kejahatan Finansial – Studi hukum dan pemulihan kerugian.
  12. Perlindungan Hukum bagi Pelapor Penyalahgunaan Sistem Digital – Mekanisme whistleblower digital.
  13. Penerapan Hukum Pidana untuk Pembajakan Konten Digital – Perspektif hak cipta dan enforcement online.
  14. Evaluasi Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Menangani Kejahatan Siber – Kajian empiris putusan dan kritik hukum.
  15. Pidana terhadap Penyalahgunaan Akses Sistem Komputer oleh Pegawai – Aspek internal keamanan dan tanggung jawab pidana.

F. Hukum Acara Pidana dan Pembuktian (76-85)

  1. Analisis Penerapan Asas Persamaan Senjata dalam Proses Peradilan Pidana – Evaluasi akses bukti dan sumber daya advokasi.
  2. Peran Jaksa dalam Penentuan Kebijakan Penuntutan: Studi di Kejaksaan Negeri X – Kajian kebijakan discretionary power.
  3. Efektivitas Pembuktian Elektronik dalam Perkara Pidana – Validitas bukti digital dan prinsip pembuktian.
  4. Analisis Prosedur Penahanan Pra-peradilan dan Dampaknya pada Hak Asasi – Tinjauan yuridis dan reformasi prosedur.
  5. Keberatan dan Banding dalam Perkara Pidana: Studi Perbandingan – Analisis mekanisme judicial review.
  6. Perlindungan Hak Terdakwa dalam Proses Pemeriksaan – Studi hak atas pembelaan dan akses hukum.
  7. Penggunaan Tes DNA dalam Pembuktian Kasus Pembunuhan – Proses teknis dan pengakuan hukum bukti genetika.
  8. Peran Mediasi Pra-sidang dalam Penyelesaian Kasus Pidana Ringan – Evaluasi efektivitas dan legalitas mediasi pidana.
  9. Analisis Putusan Kasasi terhadap Kasus-kasus Korporasi – Kajian yuridis putusan pengadilan tinggi dan MA.
  10. Pengaruh Putusan Pengadilan HAM terhadap Sistem Peradilan Pidana Nasional – Studi implikasi putusan HAM pada praktik pidana.

G. Perlindungan Korban dan Restorative Justice (86-100)

  1. Implementasi Restorative Justice pada Perkara Tindak Pidana Anak – Studi praktik dan efektivitas reintegrasi sosial.
  2. Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Proses Peradilan Pidana – Evaluasi sarana perlindungan dan trauma-informed approach.
  3. Aspek Pidana dan Perlindungan Korban dalam Perdagangan Manusia – Kajian victim-centric approach dan pemulangan korban.
  4. Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Mendampingi Korban Tindak Pidana – Analisis akses bantuan hukum dan hambatan praktis.
  5. Pidana Restoratif pada Perkara Pencurian Ringan: Studi Implementasi di Pengadilan X – Evaluasi hasil restorative programs.
  6. Perlindungan Saksi Anak dalam Perkara Pidana – Mekanisme pemeriksaan dan bukti khusus.
  7. Penggunaan Program Restorative Justice untuk Mengurangi Tingkat Residivisme – Kajian jangka panjang dampak pemidanaan alternatif.
  8. Evaluasi Kebijakan Kompensasi Korban Kejahatan – Mekanisme kompensasi dan tantangan administratif.
  9. Perlindungan Sosial bagi Korban Tindak Pidana Ekonomi – Pendekatan lintas sektor antara hukum dan kesejahteraan sosial.
  10. Analisis Penerapan Prinsip Pemulihan pada Korban Kejahatan Siber – Fokus pada keamanan data dan pemulihan reputasi.

Tabel Ringkas: 20 Topik Populer dan Metodologi yang Disarankan

Untuk memudahkan perencanaan penelitian, tabel berikut merangkum 20 topik populer beserta metodologi yang direkomendasikan.

No Topik / Judul Singkat Metodologi Disarankan
1 Korupsi dalam Pengadaan Barang & Jasa Studi kasus + wawancara, analisis putusan pengadilan
2 Forensik Digital pada Kejahatan Siber Analisis dokumen + observasi laboratorium forensik
3 Pidana Narkotika dan Rehabilitasi Kualitatif: wawancara + studi kebijakan
4 Pemidanaan Anak Pelaku Tindak Pidana Kualitatif: wawancara, observasi partisipatif
5 Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Mixed-method: survei korban + wawancara ahli
6 Penggelapan Aset Perusahaan Studi dokumen + analisis forensik keuangan
7 Peran Saksi Ahli dalam Perkara Berat Analisis putusan + wawancara pakar hukum
8 Pidana terhadap Pencemaran Lingkungan Studi kasus lingkungan + analisis peraturan
9 Penegakan Hukum di Perbatasan Studi komparatif antar-wilayah
10 Kejahatan Ekonomi Digital Analisis kasus & wawancara pelaku/korban
11 Restorative Justice di Pengadilan Studi implementasi & evaluasi program
12 Pidana Korporasi dan Tanggung Jawab Direksi Analisis yuridis & studi putusan
13 Penggunaan CCTV sebagai Bukti Studi kasus + analisis forensik video
14 Tindak Pidana Terhadap Kesehatan Publik Mixed-method: data statistik & wawancara
15 Perdagangan Orang Studi kualitatif: wawancara korban & NGO
16 Pidana Pajak Studi dokumen & analisis kebijakan fiskal
17 Pemidanaan Alternatif Evaluasi program & data longitudinal
18 Perlindungan Data Pribadi Analisis regulasi & studi kasus penyalahgunaan
19 Pengungkapan Korupsi melalui Whistleblower Studi kebijakan & wawancara pelapor
20 Kejahatan Jalanan dan Strategi Pencegahan Analisis statistik kejahatan & studi lapangan

Manfaat Daftar Judul Ini untuk Mahasiswa

Daftar judul skripsi hukum pidana ini dirancang untuk membantu mahasiswa dalam beberapa cara praktis:

  • Menghemat waktu brainstorming awal ketika menentukan topik penelitian;
  • Memberikan gambaran kategori dan ruang lingkup penelitian pidana;
  • Membantu melihat koneksi antara isu praktis (kasus nyata) dan teori hukum;
  • Menunjukkan metodologi yang cocok sehingga Anda bisa langsung merancang proposal;
  • Memberi inspirasi untuk menyesuaikan topik dengan masalah hukum lokal atau nasional yang aktual.

Tips Praktis Memilih Judul Skripsi Hukum Pidana

Berikut tips yang dapat membantu Anda memilih dan menyusun judul skripsi hukum pidana yang feasible dan berdampak:

  1. Pilih topik yang Anda minati dan relevan dengan perkembangan hukum terbaru.
  2. Periksa ketersediaan data: apakah ada putusan pengadilan, arsip, atau narasumber yang dapat diakses?
  3. Spesifikkan judul agar fokus penelitian jelas – hindari judul yang terlalu umum.
  4. Rancang pertanyaan penelitian yang terukur (researchable) dan realistis untuk jangka waktu skripsi.
  5. Sesuaikan metodologi penelitian: kasus, content analysis, studi kuantitatif, atau gabungan.
  6. Konsultasikan ide awal pada dua pihak: dosen pembimbing dan praktisi (mis. advokat) jika memungkinkan.
  7. Perhatikan etika penelitian pidana – perlindungan identitas korban/saksi dan izin penelitian.
  8. Buat timeline kerja (Gantt chart) untuk memetakan aktivitas penelitian hingga sidang.
  9. Manfaatkan sumber hukum primer: undang-undang, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, doktrin.
  10. Update literatur: jurnal internasional, artikel hukum terkini, dan database putusan terbaru.

Struktur Proposal Skripsi Hukum Pidana (Contoh Ringkas)

Berikut struktur proposal yang umumnya diterima di fakultas hukum beserta bagian penting yang harus disertakan:

  1. Judul penelitian (spesifik dan ringkas).
  2. Latar belakang masalah (menggunakan data, kasus, dan argumen hukum).
  3. Rumusan masalah (pertanyaan penelitian yang jelas).
  4. Tujuan penelitian (deskriptif, analitis, evaluatif, rekomendatif).
  5. Manfaat penelitian (akademik, praktis, kebijakan).
  6. Kerangka teori dan dasar hukum (doktrin, teori kriminologi, peraturan relevan).
  7. Metodologi penelitian (jenis penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis).
  8. Kerangka berpikir dan hipotesis (jika penelitian kuantitatif).
  9. Daftar pustaka awal.
  10. Lampiran (jadwal penelitian, instrumen wawancara, surat izin penelitian).

Metode Penelitian yang Sering Digunakan di Hukum Pidana

Pemilihan metode sangat menentukan kualitas penelitian. Beberapa metode populer di bidang hukum pidana:

  • Studi yuridis normatif: analisis peraturan, doktrin, dan putusan pengadilan.
  • Studi kasus (case study): mendalami satu atau beberapa kasus konkret.
  • Penelitian kualitatif: wawancara mendalam, focus group, observasi.
  • Penelitian kuantitatif: survei, statistik kejahatan, analisis data besar (big data) untuk kejahatan siber.
  • Mixed-method: kombinasi kualitatif dan kuantitatif untuk gambaran lebih komprehensif.
  • Penelitian komparatif: membandingkan regulasi atau praktik antarnegara/wilayah.

Etika dan Izin Penelitian Kasus Pidana

Pada penelitian pidana, aspek etika sangat krusial. Pastikan Anda memperhatikan hal-hal berikut:

  • Mendapatkan persetujuan partisipan (informed consent) untuk wawancara korban, saksi, atau pelaku.
  • Menjaga kerahasiaan identitas korban dan informan sensitif.
  • Mengurus izin penelitian formal jika perlu (mis. akses arsip pengadilan, balai rehabilitasi).
  • Memastikan tidak ada intervensi yang membahayakan partisipan atau peneliti.
  • Transparansi dalam pengumpulan dan pelaporan data.

Contoh Studi Kasus Singkat untuk Inspirasi Penelitian

Studi Kasus 1: Penanganan Korupsi Pengadaan Barang Daerah

Judul contoh: “Analisis Penegakan Hukum terhadap Kasus Korupsi Pengadaan Barang pada Pemerintah Kabupaten X”.

Desain: studi kasus yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data meliputi analisis dokumen (LP, BAP, putusan pengadilan), wawancara dengan aparat penegak hukum, dan observasi proses pengadaan.

Pertanyaan penelitian: Apa faktor kelemahan sistem pengadaan yang memungkinkan tindak pidana korupsi? Sejauh mana penegakan hukum memberikan efek jera?

Manfaat: rekomendasi perbaikan sistem pengadaan dan peningkatan mekanisme pengawasan internal.

Studi Kasus 2: Forensik Digital pada Kasus Penipuan Online

Judul contoh: “Peran Forensik Digital dalam Pembuktian Tindak Pidana Penipuan pada Platform E-commerce”.

Desain: mixed-method. Analisis bukti digital (log transaksi, metadata), wawancara dengan penyidik siber, dan kajian putusan perkara.

Pertanyaan penelitian: Bagaimana validitas bukti digital diakui oleh pengadilan? Apa hambatan teknis dan hukum dalam mengumpulkan bukti?

Manfaat: panduan pengumpulan bukti digital dan rekomendasi kebijakan untuk penegakan hukum siber.

Saran Penyusunan Jadwal Penelitian (Contoh Gantt Ringkas)

Tip praktis: buat jadwal realistis selama 6-12 bulan, misalnya:

  • Bulan 1-2: Penyusunan proposal, studi literatur awal.
  • Bulan 3: Pengajuan izin penelitian dan finalisasi instrumen (kuesioner/wawancara).
  • Bulan 4-6: Pengumpulan data lapangan (wawancara, observasi, dokumentasi).
  • Bulan 7-8: Analisis data dan penulisan bab hasil penelitian.
  • Bulan 9: Penyusunan bab pembahasan dan rekomendasi.
  • Bulan 10: Finalisasi, editing, bimbingan, dan persiapan sidang.

Rekomendasi Sumber Referensi Utama untuk Penelitian Hukum Pidana

Beberapa sumber penting yang harus sering Anda rujuk:

  • Undang-Undang terkait (KUHP, KUHAP, UU Narkotika, UU Tipikor, UU ITE, dll.).
  • Putusan pengadilan negeri, tinggi, kasasi, dan Mahkamah Agung yang relevan.
  • Jurnal hukum nasional dan internasional (jurnal peer-reviewed).
  • Laporan lembaga penegak hukum (KPK, Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung).
  • Laporan NGO dan lembaga penelitian (Transparency International, Human Rights Watch jika relevan).
  • Monografi dan buku teks mengenai teori pidana, kriminologi, dan metodologi penelitian hukum.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

  • Memilih judul yang terlalu luas sehingga tidak bisa ditangani dalam waktu skripsi.
  • Tidak melakukan uji ketersediaan data sebelum mengajukan judul.
  • Kurangnya fokus pada peraturan dan putusan yang relevan.
  • Kekeliruan dalam teknik pengumpulan bukti (mis. tidak mengamankan chain of custody bukti elektronik).
  • Kelalaian aspek etika seperti perlindungan identitas korban/saksi.

Contoh Mini-Bibliografi Awal untuk Skripsi Hukum Pidana

Contoh referensi awal yang dapat digunakan untuk memperkaya kajian teoritis:

  • Barda Nawawi Arief, “Beberapa Aspek Kebijakan Pidana” – teori pemidanaan dan juridical policy.
  • Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, “Penelitian Hukum Normatif” – metodologi penelitian hukum.
  • Jurnal University Law Review tertentu yang memuat artikel tentang criminal justice system.
  • Laporan KPK terkait praktik korupsi sektor X (laporan tahunan dan kajian kasus).
  • Putusan Mahkamah Agung terkait penerapan hukum pidana di korporasi.

Checklist Pra-Bimbingan

Sebelum menghadap dosen pembimbing, pastikan Anda telah menyiapkan:

  • Abstrak singkat (1 halaman) yang menjelaskan masalah, tujuan, metode, manfaat.
  • Daftar pustaka awal minimal 15-25 referensi.
  • Kerangka penelitian dan asumsi dasar (jika ada hipotesis).
  • Draft bab latar belakang dan rumusan masalah.
  • Dokumen izin (jika penelitian melibatkan lembaga atau arsip tertutup).

Penutup dan Rekomendasi Akhir

Memilih judul skripsi hukum pidana adalah langkah awal yang menentukan seluruh proses penelitian. Gunakan daftar 100 contoh judul ini sebagai referensi, bukan sekadar daftar yang diambil mentah-mentah. Sesuaikan topik dengan sumber daya yang Anda miliki, dukungan dosen pembimbing, dan konteks hukum yang relevan. Fokus pada kontribusi penelitian Anda-baik untuk pengembangan ilmu hukum maupun solusi praktis bagi penegakan hukum.

Kesimpulan

Artikel ini menyediakan 100 contoh judul skripsi hukum pidana yang mencakup berbagai aspek seperti pidana umum, pidana korporasi, korupsi, narkotika, cybercrime, hukum acara pidana, dan restorative justice. Dilengkapi dengan deskripsi singkat, tabel metodologi, tips praktis, struktur proposal, dan contoh studi kasus, panduan ini diharapkan menjadi referensi fundamental bagi mahasiswa yang sedang merencanakan skripsi atau penelitian kasus pidana. Ingatlah untuk selalu melakukan pengecekan ketersediaan data, mematuhi etika penelitian, dan berkonsultasi intensif dengan dosen pembimbing.

Jika Anda ingin, Anda dapat menggunakan judul-judul di atas sebagai titik awal lalu meminta bantuan lebih lanjut untuk menyusun proposal, daftar pustaka, atau instrumen wawancara sesuai judul pilihan Anda.

Hak cipta © 2025. Daftar judul dan panduan ini disusun untuk membantu mahasiswa hukum menyusun penelitian skripsi di bidang hukum pidana. Gunakan referensi ini sesuai aturan akademik dan kutip sumber dengan benar.